Jumat, 08 Desember 2017

Mengapa Mundur dari Tim Pengacara Novanto? Ini Jawaban Otto Hasibuan

Pengacara senior Otto Hasibuan mundur dari tim kuasa hukum tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Ada apa di balik keputusan Otto tersebut?

Otto tidak menjawab lugas ketika ditanya alasan pengunduran dirinya.

"Begini, lawyer, kan, harus menjaga rahasia kliennya, itu etika yang harus saya junjung penuh," kata Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).



Otto Hasibuan pengacara Setya Novanto mengundurkan diri, Jumat (8/12/2017).

Otto hanya menyebut bahwa antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan itu, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan membela Novanto.

Otto melanjutkan, dalam kode etik, seorang advokat bisa mengundurkan diri bila tidak ada kesepakatan mengenai tata cara menangani perkara dengan kliennya.

Karena menyangkut rahasia klien, dia tidak bisa mengungkapkannya secara terbuka apa masalahnya.

"Nah, apa itu, tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan," ujar Otto.

Otto memastikan tidak ada masalah antara dirinya daan pengacara Novanto lainnya, antara lain Fredrich Yunadi dan Maqdir Ismail.

Ia juga menepis ada tekanan kepadanya setelah bersedia membela Novanto. Menurut dia, pengacara tidak bisa ditekan.

"Saya juga tahu kalau menangani perkara yang high profile seperti ini kemungkinan yang akan terjadi, di-bully, diancam, ditekan, itu selalu standarlah, kami harus perhitungkan. Tapi, sampai sekarang itu tidak ada," ujar Otto.

Meski demikian, Otto mengakui bahwa di kalangan sesama pengacara di Perhimpunan Advokat Indonesia ada yang tak setuju dia membela Novanto.

"Tapi saya mengatakan kepada mereka siapa lagi di antara kita yang berani untuk bisa menegakkan profesi advokat itu," ujar Otto.

"Selama ini dianggap kalau advokat menangani koruptor, atau yang dituduh koruptor, atau pembunuh, sekali lagi dianggap advokatnya koruptor atau pembunuh. Advokat tidak identik dengan kliennya," ujar dia.


Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar