Kamis, 08 Juni 2017

Rumah Ikan di Simalungun Ini Pernah Jadi Cover Film Kelas Dunia

Rumah Ikan. Begitulah bangunan berusia lebih dari 20 tahunan ini biasa disebut. Bentuknya memang sengaja dibuat seperti ikan mas. Memiliki ekor, sirip, bersisik, dengan mulut menganga. 
Panjangnya mencapai 20 meter dengan tinggi 10 meter. Bahkan bagian ekor rumah ikan ini menjulang hingga 8 meter.
Tidak banyak yang tahu bahwa bangunan yang pernah menjadi sampul (cover) film ‘The Act of Killing’ (Jagal) ini berada di Sumatera Utara (Sumut).

Tepatnya di Juma Harangan, Lingkungan III, Kelurahan Sipolha Horisan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Sekitar 15 meter dari pinggir jalan besar Parapat-Simarjarunjung.
Namun sayang, setelah dibangun 1997, rumah ikan itu kini terbengkalai. Padahal, foto rumah ikan itu sudah mendunia karena film The Act of Killing meraih sejumlah penghargaan internasional.
Seperti Film Dokumenter Terbaik pada British Academy Film and Television Arts Awards 2013 dan nominasi Film Dokumenter Terbaik pada Academy Awards ke-86.



Namun apa daya, sorotan film yang disutradari oleh Joshua Oppenheimer itu tak berhasil juga mengubah nasib rumah ikan tersebut. Bahkan, oleh warga sekitar lahan di kiri kanan rumah ikan kini sudah dijadikan kebun kopi.
“Sejak dibangun, rumah ikan ini tidak pernah dipergunakan. Ya terbengkalai gitu saja, dan itu sebenarnya nggak selesai dibangun,” sebut Anton Ambarita (42), Kepala Lingkungan setempat, kepada batakgaul.com, Jumat (24/2).
Siapa yang membangun rumah ikan tersebut?
Menurut Anton, yang membangun rumah ikan tersebut adalah Pemkab Simalungun era Bupati Djabanten Damanik.
“Katanya ini dulu mau dibikin restoran. Tapi nyatanya tak pernah ditempati atau dipergunakan sejak didirikan,” lanjut Anton menambahkan pembangun rumah ikan ini juga tidak selesai.
Pantauan awak media di lokasi, bagian mulut yang menganga sedianya dijadikan sebagai pintu masuk. Begitu masuk, di bagian depan terdapat tangga ke atas. Tampak di bagian dalam bangunan ini terdapat 2 ruangan, yakni atas dan bawah.
Bagian dalamnya juga cukup luas dengan total 24 jendela di setiap sudutnya. Namun tidak ada ruangan-ruangan khusus seperti kamar, dapur, atau kamar mandi.
Rumah ikan ini terlihat kosong melompong. Bahkan sebagian asbesnya sudah rusak. Beberapa bagian lain juga terlihat rusak, seperti jendela dan beberapa bagian temboknya.
Cat bagian luarnya yang berwarna oranye seperti ikan mas juga sudah terlihat kusam dipenuhi lumut.
Meski tak pernah dipakai, kata Anton, rumah ikan ini sebelumnya selalu dibersihkan oleh tenaga honor yang disediakan oleh Pemkab. Namun sejak tahun 2005, tenaga honor itu ditiadakan.
“Jadi sampai tahun 2005, selalu ada yang membersihkan ini. Sekarang nggak ada lagi. Karena adanya yang berladang di situ makanya masih agak bersih, kalau nggak udah jadi hutan itu,” ujar Anton melanjutkan.
Sementara, Kadis Pariwisata Simalungun, Resman Saragih yang dikonfirmasi via seluler mengaku tidak mengetahui soal pengelolaan maupun kepemilikan aset rumah ikan tersebut.
“Kita nggak tau itu aset siapa. Yang pasti itu bukan bagian dari Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar